Pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) baru saja menyegel gerai Holywings di kawasan Pondok Inda, Jakarta Selatan. Mengutip Kompas TV, Kamis (30/6/2022) gerai ini menjadi gerai ke 13 yang ditutup atau disegel usai mencuat kasus promosi yang dianggap mengandung unsur penistaan agama. Selain dianggap memicu penistaan agama, penutupan Gerai Holywings di Kawan Pondok Indah ini juga dipicu ketidaklengkapan izin penjualan minuman beralkohol.
Dalam izin Perda nomor 8 tahun 2007 pasal 48 ayat 2, Holywings hanya boleh menjual minuman beralkohol, akan tetapi tidak menyediakan minum di tempat. Meski izin usaha Holywings itu sudah dicabut, Pemprov DKI Jakarta tetap akan menarik pajak bulan Juni 2022 dari Holywings. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pendapatan Pajak II Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Carto.
Jenis pajak yang ditarik dari Holywings adalah pajak restoran. Walaupun tempat hiburan malam itu beroperasi layaknya bar. "Kami akan segera melakukan pemeriksaan sekaligus untuk menagih setma bulan Juni," kata Carto seperti yang diwartakan sebelumnya, Rabu (29/6/2022).
Sebasgaimana diketahui, 12 gerai tersebut terdaftar sebagai restoran dalam sistem Online Single Submission (OSS). Carto mengatakan, sebenarnya terkait dengan pembayaran pajak yang dilakukan Holywings tak pernah bermasalah. "Di mana pembayaran setma bulan Juni akan dilakukan bulan Juli," lanjut Carto.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji akan membantu para karyawan Holywings yang terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Mereka akan dibantu agar bisa mendapatkan akses lowongan pekerjaan baru. Pemkot DKI akan berupaya untuk membuatkan sebuah program untuk pengentasan kemiskinan yang bisa diikuti oleh karyawan Holywings.
"Pemprov punya beberapa program terkait mengatasi kemiskinan, program mengatasi pengangguran." "Termasuk yang belum mendapatkan kerja kami akan membantu warga Jakarta untuk dapat mengakses lowongan kerja yang ada di wilayah DKI Jakarta,"jelas Riza dikutip dari , Rabu (29/6/2022) malam.